Beranda | Artikel
Sihir Dalam Pandangan Al-Quran Dan As-Sunnah (Dalil Adanya Sihir Dari As-Sunnah)
Senin, 28 Juni 2004

SIHIR DALAM PANDANGAN AL-QUR-AN DAN AS-SUNNAH

Oleh
Wahid bin Abdissalam Baali

Kedua: Dalil-Dalil Dari As-Sunnah
1. Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, dia berkata :

سَحَرَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ مِنْ بَنِي زُرَيْقٍ يُقَالُ لَهُ لَبِيدُ بْنُ الْأَعْصَمِ حَتَّى كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ كَانَ يَفْعَلُ الشَّيْءَ وَمَا فَعَلَهُ حَتَّى إِذَا كَانَ ذَاتَ يَوْمٍ أَوْ ذَاتَ لَيْلَةٍ وَهُوَ عِنْدِي لَكِنَّهُ دَعَا وَدَعَا ثُمَّ قَالَ يَا عَائِشَةُ أَشَعَرْتِ أَنَّ اللَّهَ أَفْتَانِي فِيمَا اسْتَفْتَيْتُهُ فِيهِ أَتَانِي رَجُلَانِ فَقَعَدَ أَحَدُهُمَا عِنْدَ رَأْسِي وَالْآخَرُ عِنْدَ رِجْلَيَّ فَقَالَ أَحَدُهُمَا لِصَاحِبِهِ مَا وَجَعُ الرَّجُلِ فَقَالَ مَطْبُوبٌ قَالَ مَنْ طَبَّهُ قَالَ لَبِيدُ بْنُ الْأَعْصَمِ قَالَ فِي أَيِّ شَيْءٍ قَالَ فِي مُشْطٍ وَمُشَاطَةٍ وَجُفِّ طَلْعِ نَخْلَةٍ ذَكَرٍ قَالَ وَأَيْنَ هُوَ قَالَ فِي بِئْرِ ذَرْوَانَ فَأَتَاهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نَاسٍ مِنْ أَصْحَابِهِ فَجَاءَ فَقَالَ يَا عَائِشَةُ كَأَنَّ مَاءَهَا نُقَاعَةُ الْحِنَّاءِ أَوْ كَأَنَّ رُءُوسَ نَخْلِهَا رُءُوسُ الشَّيَاطِينِ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلَا اسْتَخْرَجْتَهُ قَالَ قَدْ عَافَانِي اللَّهُ فَكَرِهْتُ أَنْ أُثَوِّرَ عَلَى النَّاسِ فِيهِ شَرًّا فَأَمَرَ بِهَا فَدُفِنَتْ

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, pernah disihir oleh seseorang dari bani Zuraiq yang bernama Labid bin al-Asham, sampai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salllam dibuat membayangkan seolah-olah beliau melakukan sesuatu padahal beliau tidak berbuat apa-apa. Sampai pada suatu hari atau pada suatu malam ketika beliau berada disisiku, akan tetapi beliau terus berdoa dan berdoa, kemudian beliau bersabda, Wahai Aisyah, apakah kamu tahu bahwa Allah telah memberikan jawaban kepadaku tentang apa yang aku tanyakan kepada-Nya tentangya(sihir, -ed)? Ada dua orang yang mendatangiku, satu diantaranya duduk didekat kepalaku dan yang satunya lagi berada didekat kakiku. Lalu salah seorang diantara keduanya berkata kepada temannya,Sakit apa orang ini?Disihir, sahut temannya. Siapa yang telah menyihirnya? Tanya temannya lagi. Temannya menjawab, Labid bin al-Asham. Dalam bentuk apa sihir itu? Dia menjawab, Pada sisir dan rontokan rambut ketika disisir, dan kulit mayang kurma jantan. Lalu, dimana semuanya itu berada? Tanya temannya. Dia menjawab, disumur Dzarwan. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi sumur itu bersama beberapa orang sahabat beliau. Lalu, beliau datang dan berkata, Wahai Aisyah, seakan-akan airnya berwarna merah seperti perasan daun pacar, dan seakan-akan kulit mayang kurmanya seperti kepala syaitan, Lalu kutanyakan, Wahai Rasulullah, tidakkah engkau meminta dikeluarkan? beliau menjawab, Allah telah menyembuhkanku, sehingga aku tidak ingin memberi pengaruh buruk kepada umat manusia dalam hal itu. Kemudian beliau memerintahkan untuk menimbunnya, maka semuanya pun ditimbun dengan segera. [1]

Makna Hadits :
Orang-orang yahudi, semoga Allah melaknat mereka, telah bersepakat dengan Labid bin al-A’sham, tukang sihir Yahudi terhebat, untuk menyihir Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan imbalan tiga dinar. Secara spontan, Labid, si manusia sengsara itu, segera melancarkan sihir pada beberapa helai rambut Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada yang mengatakan bahwa Labid mendapatkan beberapa helai rambut itu dari seorang anak kecil yang pernah pergi kerumah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pada beberapa helai rambut itu, Labid melancarkan sihirnya dan kemudian meletakannya disumur Dzarwan.

Secara lahiriah, melalui penggabungan beberapa hadits, bahwa sihir ini termasuk jenis sihir yang dimaksudkan untuk memisahkan suami dari isterinya. Dalam bayangan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau dapat mencampuri salah seorang istrinya, tetapi setelah mendekatinya, beliau tidak dapat melakukannya. Tetapi sihir yang dilancarkannya itu tidak berhasil mengenai akal, tingkah laku dan tindakan beliau, dan sihir itu tidak berhasil memberikan pengaruh kecuali seperti yang disebutkan diatas.

Para ulama telah berbeda pendapat mengenai masa sihir itu berlangsung. Ada yang mengatakan, empat puluh hari, dan ada juga yang mengatakan lain, wallahu a’lam. Kemudian, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memanjatkan doa kepada Rabbnya dan bersungguh-sunggguh dalam memanjatkannya, sehingga Allah mengabulkan doanya dan menurunkan dua malaikat, yang salah satunya duduk didekat kepada beliau dan satu lagi didekat kakinya. Salah seorang dari keduanya bertanya, Sakit apa dia? disihir, sahut temannya. Siapa yang telah menyihirnya? Tanya temannya lagi. Dia menjawab, Labid bin al-A’sham, si Yahudi. Selanjutnya, salah satu Malaikat itu menjelaskan bahwa sihirnya ada pada sisir dan rontokan rambut Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang diletakan di kulit mayang kurma jantan, yang demikian itu adalah berpengaruh lebih kuat dan dahsyat, lalu ditimbun dibawah bongkahan batu di sumur Dzarwan.

Setelah kedua Malaikat itu selesai mendeteksi keadaan Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam, maka Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam memerintah untuk mengeluarkan sihir itu dan menimbunnya, dan dalam beberapa riwayat beliau membakarnya. Dari penggabungan jalan periwayatan hadits, tampak jelas bahwa orang-orang Yahudi telah melancarkan satu macam sihir yang paling dahsyat kepada Nabi Shalallahu ‘alaihi was allam, tujuan mereka adalah membunuh beliau. Diantara sihir itu memang ada yang mengakibatkan kematian, sebagaimana yang sudah diketahui, tetapi Allah Ta’ala melindungi beliau dari tipu daya mereka., sehingga sihir itu diringankan menjadi sihir yang paling ringan, yaitu sihir ar-rabth (ikatan).

Keraguan Dan Jawabanya:
Al-Mazari Rahimallahu mengatakan: Hadits tersebut telah ditolak oleh para pelaku bid’ah, dengan alasan karena hal itu telah menjatuhkan posisi kenabian dan menimbulkan keraguan terhadapnya. Masih menurut para pelaku bid’ah, membenarkan hadits tersebut secara otomatis menghilangkan kepercayuaan terhadap syari’at. Mereka berkata, Bisa jadi pada saat itu muncul bayangan bahwa Jibril Alaihissalam mendatangi beliau, padahal Jibril tidak datang, dan seakan-akan jibril menyampaikan wahyu kepada beliau padahal tidak demikian.

Lebih lanjut, al-Mazari mengemukakan: Apa yang mereka katakan itu sudah pasti tidak benar sama seakali, karena dalil risalah, yaitu mukjizat, menunjukan kebenaran apa yang beliau sampaikan dari Allah Ta’ala dan Kema’suman beliau dalam hal itu, dan membolehkan apa yang menjadi kebalikannya merupakan suatu hal yang bathil. [2]

Abul Jakni al- Yusufi Rahimallahu mengatakan: Terjadinya penyakit pada diri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang disebabkan oleh sihir tidak akan berpengaruh pada martabat kenabian, karena penyakit yang tidak mengurangi martabat kenabian di dunia akan terjadi pada para Nabi Aalaihimushshaalatu Wassalam, dan meninggikan derajat mereka di akhirat. Pada saat itu, jika karena penyakit yang disebabkan oleh sihir itu terbayang oleh beliau Shallallaghu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau melakukan suatu urusan dunia padahal beliau tidak melakukannya, lalu setelah itu semua penyakit itu sembuh total karena Allah telah memberitahukan letak sihir itu dan cara mengeluarkannya dari tempatnya, serta menimbunnya, maka tidak ada aib dan kekurangan yang akan menodai risalah sama sekali, karena penyakit itu tidak berbeda dengan penyakit yang lainnya.

Sihir itu tidak berhasil mengacaukan akalnya, tetapi hanya berhasil mengenai fisik beliau saja, seperti pandangannya, dimana terkadang terbayangkan oleh beliau, bahwa beliau mencampuri istrinya, padahal beliau tidak melakukannya. Hal ini terjadi pada saat sakit, dan hal ini tidak berbahaya.

Selanjutnya, Abul Jakni al- Yusufi mengungkapkan: Memang sangat aneh orang yang menganggap penyakit yang menimpa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang disebabkan sihir ini bisa menodai risalah beliau, padahal secara jelas didalam Al-Quran telah disebutkan kisah Musa bersama para tukang sihir Firaun, dimana sihir telah membuat pandangan mereka melihat seakan-akan tongkat mereka sebagai ular, sehingga Allah tetap meneguhkan pendirian Musa, sebagai mana yang ditunjukan oleh firman-Nya:

قُلْنَا لَا تَخَفْ إِنَّكَ أَنْتَ الْأَعْلَىٰ ﴿٦٨﴾ وَأَلْقِ مَا فِي يَمِينِكَ تَلْقَفْ مَا صَنَعُوا ۖ إِنَّمَا صَنَعُوا كَيْدُ سَاحِرٍ ۖ وَلَا يُفْلِحُ السَّاحِرُ حَيْثُ أَتَىٰ ﴿٦٩﴾ فَأُلْقِيَ السَّحَرَةُ سُجَّدًا قَالُوا آمَنَّا بِرَبِّ هَارُونَ وَمُوسَىٰ

Kami berkata, Janganlah kamu takut, sesungguhnya kamulah yang paling unggul (menang). Dan lemparkanlah apa yang ada ditangan kananmu, niscaya ia akan tipu daya tukang sihir( belaka). Dan tidak akan menang tukang sihir itu, dari mana saja ia datang. Lalu tukang sihir-sihir itu tersungkur dengan bersujud, seraya berkata, Kami telah percaya kepada Rabb Harun dan Musa. [Thaahaa/20 : 68-70].

Dalam hal ini, tidak seorang pun dari ulama dan juga orang-orang cerdas yang mengatakan bahwa apa yang diperlihatkan pada Musa ‘Alaihis salam berupa ular-ular, yang sebenarnya hanyalah tongkat para tukang sihir, adalah menodai risalahnya, bahkan terjadinya hal tersebut pada diri para nabi as menambah kekuatan iman mereka, karena dengan demikian Allah telah menolong mereka atas musuh-musuhnya, serta mengalahkan berbagai hal luar biasa dengan mukjizat yang sangat hebat, menghinakan para tukang sihir dan orang-orang kafir dan menjadikan akibat yang baik hanya bagi-orang-orang yang bertaqwa, sebagaimana yang dijelaskan dalam ayat-ayat al-Quran yang benar-benar menjelaskan.[3]

2. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda:

اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَأَكْلُ الرِّبَا وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصِنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ

Jauhilah oleh kalian tujuh dosa besar yang membinasakan. Para Sahabat bertanya, Wahai Rasulullah, apakah ketujuh dosa besar itu? Beliau menjawab: Syirik kepada Allah, sihir, dan membunuh jiwa yang diharamkan allah kecuali dengan alasan yang dibenarkan, memakan riba, memakan harta anak yatim, melarikan diri pada saat terjadi peperangan dan menuduh berzina wanita-wanita mukminah yang telah bersuami dan menjaga diri, yang tengah lengah. [4]

Kandungan Hadits:
Kandungan dari hadits ini adalah, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan kita untuk menjauhi sihir, seraya menjelaskan bahwa sihir termasuk perbuatan dosa besar yang dapat membinasakan. Dan hal itu menunjukan bahwa sihir itu suatu hal yang benar-benar ada dan bukan khurafat (cerita bohong).

3. Dari Ibnu Abbas Radiallahu anhu, dia berkata, Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنِ اقْتَبَسَ عِلْمًا مِنَ النُّجُومِ فَقَدِ اقْتَبَسَ شُعْبَةً مِنَ السِّحْرِ زَادَ مَا زَادَ

Barang siapa mempelajari sebagian dari ilmu nujum, berarti dia telah mempelajari sebagian dari ilmu sihir; semakin bertambah (ilmu yang dia pelajari), semakin bertambah pula (dosanya). [5]

Kandungan Hadits.
Kandungan dari hadits tersebut adalah, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan salah satu jalan yang mengantarkan kepada mempelajari ilmu sihir, dan agar kaum muslimin menghindarinya. Hal itu menunjukan bahwa sihir merupakan ilmu hakiki yang dapat dipelajari. Yang menunjukan hal tersebut adalah firman Allah Ta’ala.

Maka mereka mempelajari dari kedua Malaikat itu, apa yang dengan sihir itu mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. [Al- Baqarah/2 : 102]

Dengan demikian, tampak jelas bahwa sihir merupakan satu ilmu yang sama dengan ilmu-ilmu lainnya, yang mempunyai dasar-dasar yang menjadi pijakannya. Ayat dan hadits diatas mengecam sekaligus mencela usaha mempelajari sihir.

4. Dari Imran bin Hushain Radhiyallahu anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَطَيَّرَ أَوْ تُطُيِّرَ لَهُ, أَوْ تَكَهَّنَ أَوْ تُكُهِّنَ لَهُ, أَوْ سَحَرَ أَوْ سُحِرَلَهُ, وَ مَنْ أَتَى كَاهِنًا فَصَدَقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَدٍ.

Bukan dari golongan kami orang-orang yang bertathayyur (meramal kesialan) atau minta dilakukan tathayyur terhadapnya, atau orang yang melakukan praktek perdukunan atau mendatangi dukun (menanyakan hal yang akan datang), atau melakukan sihir atau mantra disihirkan. Barang siapa mendatangi dukun lalu ia mempercayai apa yang dikatakannya, berarti dia telah kufur terhadap apa yang telah diturunkan kepada Muahmmad Shallallahu ‘alaihi wa sallam” [6]

Tathayyur berarti meramal kesialan. Pada zaman Jahiliyyah dulu, masyarakat Arab jika hendak melakukan perjalanan jauh, mereka melepaskan seekor burung, jika burung itu terbang kearah kanan, maka mereka tetap akan melakukan perjalanannya, dan jika terbang kearah kiri, mereka pesimis dan pulang kembali.

Kandungan Hadits.
Kandungan hadits ini menyebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang sihir dan pergi ketukang sihir. Dan Nabi Shallalahu ‘alaihi wa sallam tidak melarang sesuatu melainkan karena sesuatu itu memang ada dan mempunyai hakikat.

5. Dari Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ خَمْرٍ ، وَلَا مُؤْمِنٌ بِسِحْرٍ ، وَلَا قَاطِعُ رَحِمٍ

Tidak akan masuk surga pecandu khamr, orang yang percaya pada sihir, Dan pemutus tali silaturahmi.[7]

Makna Hadits.
Ada tiga golongan yang tidak akan masuk Surga kecuali setelah mereka diazab di Neraka akibat dosa dan kemaksiatan mereka:

  1. Pecandu khamr ( mudminul khamr), yaitu orang yang sudah menjadikan minuman khamr ( minuman keras) sebagai kebiasaan.
  2. Orang yang percaya pada sihir (mu’minun bi sihrin), yaitu orang yang meyakini bahwa sihir itu sendiri yang memberikan pengaruh, bukan dengan takdir dan kehendak Allah.
  3. Orang yang memutuskan tali silaturahmi (qaatu’u rahim), yaitu orang yang menjauhi kerabatnya, tidak bersilaturahmi kepada mereka dan tidak juga mengunjungi mereka.

Kandungan Hadits.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang meyakini bahwa sihir sematalah yang memberikan pengaruh, tetapi seorang mukmin harus meyakini bahwa sihir atau yang lainnya tidak akan bisa memberi pengaruh kecuali atas kehendak Allah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

Dan mereka itu ( ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun, kecuali dengan izin Allah. [Al- Baqarah/2 : 102]

6. Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu mengatakan, Barang siapa mendatangi peramal atau tukang sihir atau dukun, lalu dia bertanya dan mempercayai apa yang dikatakannya, maka dia telah kufur terhadap apa yang telah diturunkan kepada Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam.[8]

[Disalin dari kitab Ash-Shaarimul Battaar Fit Tashaddi Lis Saharatil Asyraar edisi Indonesia Sihir & Guna-Guna Serta Tata Cara Mengobatinya Menurut Al-Qur’an Dan Sunnah, Penulis Wahid bin Abdissalam Baali, Terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi’i]
______
Footnote
[1]. Diriwayatkan oleh al-Bukhari (X/222-Fat-h) dan Muslim dalam kitab as- Salaam bab as-Sihr (XIV/174-Nawawi)
[2]. Zaadul Muslim (IV / 221).
[3]. Zaadul Muslim (IV / 22).
[4]. Diriwayatkan oleh al-Bukhari (V/393-Fat-h) dan Muslim (II/83-Nawawi
[5]. Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no.3905) dan ibnu Majah (no. 3726 ) serta dinilai hasan oleh al- Albani di dalam kitab as-Shahiihah (no. 793 ) dan di dalam Shahih Ibnu Majah ( II/305 no.3002 ).
[6]. Dalam kitab, Majma’uz Zawaaid ( V / 20 ), al-Hautsami mengungkapkan, Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bazzar dan para rijalnya shahih kecuali Ishaq bin ar-Rabi, yang mana dia adalah seorang yang tsiqah. sedangkan al- Mundziri didalam kitab, at-targhib (VI /32 ) mengatakan, Diriwayatkan oleh al-Bazzar dengan sanad yang jayyid, dan diriwayatkan oleh at-Thabrani. Dengan sanad yang hasan. Al-Albani berkata dalam kitab Takhriij Ahaadiitsil Halaal wal Haraam ( no.289 ) : Hadits ini mencapai derajat hasan lighairihi.
[7]. Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban. Di dalam kitab: Takhriijul Halal wal Haram, (no 291 ), al-Albani mengatakan, Hadits ini mempunyai syahid dari hadits Abu Sa’id, yang karenanya hadits tersebut naik ke derajat hasan.
[8]. Didalam kitab at-Targhib ( IV / 53 ), al-Hapidz al- Mundziri rahimahullah mengatakan: Diriwayatkan oleh al-Bazzar dan Abu Ya’la dengan sanad yang jayyid secara maukuf.


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/866-sihir-dalam-pandangan-al-quran-dan-as-sunnah-dalil-adanya-sihir-dari-as-sunnah.html